Pada tahun 2016 pemerintah memperluas bagian 35 dari Undang-Undang Kewarganegaraan untuk mencabut kewarganegaraan Australia mana pun yang bergabung dengan kelompok teroris asing. Langkah ini mencakup warga Australia dengan kewarganegaraan tunggal dan ganda dan diusulkan setelah beberapa warga negara Australia bergabung dengan ISIS di Timur Tengah. Undang-undang sebelumnya mencabut kewarganegaraan jika Australia mengangkat senjata dengan militer ’negara musuh’ tetapi tidak mencakup organisasi teroris asing. Lawan termasuk kelompok hak asasi manusia dan pengacara konstitusional…
Baca lebih lajutStatistik ditampilkan untuk demografi ini
Para pemilih
Tingkat respons dari 13.6k pemilih Waiariki .
90% iya nih |
10% Tidak |
90% iya nih |
8% Tidak |
1% Ya, selama organisasi tersebut diakui secara internasional sebagai kelompok teroris |
2% Tidak, mereka harus ditahan, diselidiki, dan diberikan persidangan yang adil setelah mereka masuk kembali ke negara kita |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 13.6k pemilih Waiariki .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 13.6k pemilih Waiariki .
Memuat data...
Memuat bagan...